Senin, 15 Oktober 2018

CALEG NO 1, PEDULI MASYARAKAT SURABAYA, DRS.TARU SASMITA



Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Taru Sasmita merespons keluhan warga soal proyek pembangunan milik Apartemen Gunawangsa Tidar, terutama di Jembatan Asembagus Gang Pancasila.
Senin (8/10) sore, Taru turun langsung ke lokasi untuk melihat detail proyek yang memicu polemik tersebut. Selanjutnya, hasil pantauan dari aspirasi warga akan disampaikan ke anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya untuk segera dibahas bersama Pemkot. “Bila perlu menghadirkan warga terdampak agar ada tindak lanjut dari pihak apartemen,” kata politikus yang maju Caleg DPRD Kota Surabaya dari Dapil I (meliputi meliputi Kecamatan Bubutan, Genteng, Gubeng, Krembangan, Simokerto, Tegalsari) itu.
Menurut Taru, seharusnya ada legalitas perizinan yang dikeluarkan Pemkot lantaran melakukan pembangunan proyek tersebut. Dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya. “Bagaimana Cipta Karya bisa mengeluarkan (Izin Mendirikan Bangunan) IMB? IMB itu sebelum dikeluarkan kan mesti ada rekomendasi,’’ katanya.
Di sisi lain, dia juga mempertanyakan legalitas Amdal Lalin (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas) terhadap akses jalan yang digunakan. Sedianya, proyek pembangunan tersebut menggunakan saluran air yang digunakan sebagai akses keluar masuk apartemen. Selain itu, ketinggian dari saluran air yang diduga milik pihak apartemen juga berdampak pada warga sekitar.
Karuan saja pembangunan akses jalan di atas sungai ini tidak disetujui warga sekitar, karena dari konstruksi membuat lorong sungai semakin mengecil. Dikhawatirkan jika musim hujan akan menimbulkan banjir.
Sebelumnya, salah seorang warga Asembagus, Hadi Sutrisno mengeluhkan proyek ini. Menurutnya, upaya mediasi dengan pihak Gunawangsa pernah dilakukan dan aspirasi warga dijanjikan untuk diperhatikan. “Nyatanya sampai dua minggu tidak ada respons,” katanya.• (sumber.www.barometerjatim.com)