VIVAnews - Pengamat Teknologi Informasi Muhammad Salahuddien Manggalanny menyatakan aparat sudah mengantongi nama pelaku penyebar video. Pelakunya sangatlah profesional, kata salah satu ahli yang diminta polisi untuk menelisik kasus video porno yang dikaitkan dengan Ariel "Peterpan", Luna Maya, dan Cut Tari ini. "Sudah ada beberapa list yang bisa ditindaklanjuti oleh polisi. Lebih dari satu. Tapi ini kelompok, bisa kumpulan orang atau profesi," kata Salahuddien dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu, 16 Juni 2010. Menurut dia, bisa jadi pelakunya adalah orang yang sangat ahli atau bisa juga ada mastermind yang menyewa orang-orang profesional ini. "Yang pasti, ini bukan penyebaran biasa," kata dia. Salah satu petunjuk bahwa ini merupakan aksi profesional adalah dari pola penyebaran. Pelaku sudah mengkonversi ukuran file video porno itu menjadi sangat downloadable atau bisa dengan mudah dan ringan diunduh. "Ukuran aslinya bisa sampai 50 megabyte. Tapi yang sekarang tinggal 15 mega, bahkan ada yang lebih kecil lagi sampai 4-5 mega. Video seukuran ini sangat bisa diakses lewat ponsel," ujar Wakil Ketua Indonesia-Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) ini. Jadi, kata Salahuddien, target si pelaku sebenarnya bukan hanya pengguna Internet melalui komputer-personal, tapi khususnya adalah para pengguna telepon selular yang sudah memiliki perangkat yang memadai untuk memutar video. "Orang-orang ini sangat tahu bahwa pengguna ponsel multimedia di Indonesia lebih dari 100 juta. Ponsel yang Internet ready lebih dari 80 juta.