Wakil Ketua DPC PDI
Perjuangan Kota Surabaya, Taru Sasmita merespons keluhan warga soal proyek
pembangunan milik Apartemen Gunawangsa Tidar, terutama di Jembatan Asembagus
Gang Pancasila.
Senin (8/10) sore,
Taru turun langsung ke lokasi untuk melihat detail proyek yang memicu polemik
tersebut. Selanjutnya, hasil pantauan dari aspirasi warga akan disampaikan ke
anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya untuk segera dibahas bersama Pemkot. “Bila perlu menghadirkan warga terdampak agar ada
tindak lanjut dari pihak apartemen,” kata politikus yang maju Caleg DPRD Kota Surabaya dari Dapil I (meliputi meliputi Kecamatan
Bubutan, Genteng, Gubeng, Krembangan, Simokerto, Tegalsari) itu.
Menurut Taru,
seharusnya ada legalitas perizinan yang dikeluarkan Pemkot lantaran melakukan
pembangunan proyek tersebut. Dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya. “Bagaimana Cipta Karya
bisa mengeluarkan (Izin Mendirikan Bangunan) IMB? IMB itu sebelum dikeluarkan
kan mesti ada rekomendasi,’’ katanya.
Di sisi lain, dia
juga mempertanyakan legalitas Amdal Lalin (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Lalu Lintas) terhadap akses jalan yang digunakan. Sedianya, proyek pembangunan
tersebut menggunakan saluran air yang digunakan sebagai akses keluar masuk
apartemen. Selain itu, ketinggian dari saluran air yang diduga milik pihak
apartemen juga berdampak pada warga sekitar.
Karuan saja
pembangunan akses jalan di atas sungai ini tidak disetujui warga sekitar,
karena dari konstruksi membuat lorong sungai semakin mengecil. Dikhawatirkan
jika musim hujan akan menimbulkan banjir.
Sebelumnya,
salah seorang warga Asembagus, Hadi Sutrisno mengeluhkan proyek ini.
Menurutnya, upaya mediasi dengan pihak Gunawangsa pernah dilakukan dan aspirasi
warga dijanjikan untuk diperhatikan. “Nyatanya sampai dua minggu tidak ada
respons,” katanya.• (sumber.www.barometerjatim.com)